Terjatuh Saat Dikejar Korban, Dua Jambret di Gisting Berhasil Dibekuk

Minggu 16-07-2023,21:43 WIB
Reporter : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Aksi tindak kriminalitas penjambretan kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus. Kali ini dua pelaku jambret beraksi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupatan Tanggamus, Lampung, sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Namun aksi kedua pelaku berinisial RE (22) dan AY (16) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu dapat digagalkan, setelah terjatuh dari sepeda motor Yamaha N-Max usai dikejar korban bersama warga.

 

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra melalui Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap Bhabinkamtibmas bersama warga saat melarikan diri usai terjatuh setelah menjambret korban di Blok 16 Gisting Atas, Kecamatan Gisting.

 

Dijelaskan kapolsek, yang menjadi korban penjambretan adalah  Umsinah, perempuan 31 tahun warga Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus yang saat kejadian sedang dibonceng oleh anak laki-lakinya.

 

Adapun barang milik korban Umsinah yang dijambret berupa  tas warna hitam berisikan handphone Oppo type A15 warna hitam dengan, dompet berisikan uang tunai Rp300 ribu dan alat-alat kosmetik.

 

Kejadian tersebut ketika korban bersama anak perempuannya yang berusia 7 tahun dibonceng oleh anak laki-lakinya Ahmad Oji menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna putih. Saat itu, posisi korban memegang tas warna hitam dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.

 

Saat sedang berjalan, tiba-tiba dua orang menggunakan motor Yamaha NMax warna abu-abu hitam dari arah belakang menyalip kendaraan yang dikendarai saksi, kemudian pelaku yang posisinya dibonceng mengambil tas warna hitam milik korban.

 

Setelah melakukan penjambretan itu, dua  pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam abu-abu langsung melarikan diri, namun saksi tak tinggal diam dan mengejar pelaku. Namun  ketika di perjalanan kendaraan yang digunakan pelaku terjatuh berikut barang milik korban.

Kategori :