Kadernya Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Ini Respon DPC PDIP Tanggamus

Jumat 21-07-2023,21:10 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Admin

Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP, Basuki Wibowo resmi ditahan Kejari Tanggamus atas dugaan korupsi bantuan ternak lebah madu bagi kelompok tani hutan (KTH) Pekon Penantian Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.BACA JUGA:Buron Hampir 3 Tahun, Mantan Kakon di Pugung Ditangkap Kejari Tanggamus

 

 

Menurut Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, penahanan terhadap Basuki Wibowo dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh tim penyidik.

 

 

"Setelah dilakukan evaluasi mendalam, maka tim penyidik mengusulkan agar BW ditahan. Ia ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung terhitung 20 Juli 2023 sampai 8 Agustus 2023,"kata Yunardi saat ekspose di Kejari Tanggamus, Kamis sore, 20 Juli 2023.

 

 

Dijelaskan Yunardi, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka BW yaitu melakukan penyeleweangan dana terhadap kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

 

 

"Tersangka BW melakukan pemotongan uang sebesar Rp138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V,"beber Yunardi.

 

 

Masih kata Yunardi, dengan adanya pemotongan terhadap dana hibah tersebut mengakibatkan pelaksanaan kegiatan pembudidayaan lebah dengan menggunakan dana bantuan hibah pada kegiatan sumber DAK Fisik Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berjalan dengan maksimal sehingga berdampak pada hasil produksi madu yang tidak maksimal.

Kategori :