JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Markas besar (Mabes) Polri telah mengamankan dua tersangka dalam peristiwa penembakan polisi oleh polisi di Bogor Jawa Barat (Jabar)
Pihak Polri sendiri membenarkan adanya penembakan Polisi oleh Polisi pada Minggu 23 Juli 2023 lalu yang viral tersebut.
BACA JUGA:Atlet Bridge Tumbangkan Ibukota di Pra PON Palembang
Dari peristiwa tembak menembak antara oknum anggota Polri itu menyebabkan Bripda IDF tewas.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01:40 WIB di Rumah susun (Rusun) Polri, Cikeas Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:Dibangun. Ini Manfaat dan Tujuan Jalan Tol Trans Sumatera
Menurut Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri ,Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, bahwa tewasnya Bripda IDF akibat kelalaian dua orang oknum polisi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
"Peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF.Adapun dua tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG saat ini sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,"jelas Ahmad Ramadhan.