PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Warga di kabupaten Pringsewu yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor tidak sampai mencapai 50 persen.
Hal ini berdasarkan data, jumlah kendaraan di Pringsewu ada 150.000 kendaraan, sedangkan jumlah kendaraan di seluruh Lampung yakni 3.450.000 kendaraan.
Karena dari sektor pajak di provinsi Lampung ada hak bagi hasil kabupaten/kota 30 persen.
"Jika dibagi dengan seluruh kabupaten/kota, Pringsewu mendapat bagian kecil. Sehingganya, berpotensi terjadinya penurunan pendapatan dari yang selama ini diterima sebagai bagi hasil di Kabupaten Pringsewu, "ungkap Penjabat Bupati Pringsewu, dalam sambutan menghadiri acara penyerahan bantuan hibah berupa mobil Samsat Keliling untuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah VII Pringsewu yang bertempat di depan pelataran Kantor Bupati setempat, Kamis (27/7).
Menurut Adi, Pemkab Pringsewu menyadari hal ini tentunya akan mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan, karena berdasarkan data ini.
"Saya yakin di Pringsewu yang taat membayar pajak tidak lebih dari 50 persen. Jadi, masih ada potensi 50 persen yang belum taat membayar pajak.
Inilah yang seharusnya dijangkau dengan sarana mobilitas, salah satunya dengan mobil Samsat Keliling ini,"harapannya.(*)