Ia melanjutlan, baru-baru ini ada warga yang menyelamatkan sekitar 50 telur penyu yang tercecer dipinggir pantai.
"Paling kalau kami lihat ada oknum yang mengambil telurnya kami tegur. Begitu juga kalau melihat telurnya berceceran kami kumpulkan di lubang tempat penyu biasa bertelur," terangnya.
Ia mengaku, dengan ada Perda perlindungan penyu, mereka bisa mensosialisasikan pada masyarakat bahwa dilarang mengambil
telur penyu. Selain itu juga bisa memberi sanksi bagi warga yang melakukannya.
Terutama warga yang tinggal pada pesisir pantai yang kerap dijadikan lokasi bertelurnya penyu.
"Mungkin banyak telur penyu yang telah dijual setiap tahunnya,’’ujarnya. Lebih jauh Aspari menerangkan, jika memang perlu pemerintah memberikan bantuan berupa alat penangkaran penyu, sehingga dengan
adanya penangkaran ini habitat penyu akan tetap terjaga.
"Kami berharap pemerintah memberikan bantuan dana untuk pembuatan alat penanggar, sehingga aksi menangkar telur penyu bisa menyelamatkan hewan langka itu dari kepunahan. (*)