RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sambungan ilegal masih banyak ditemukan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung dilapangan.
Untuk hal ini jajaran PDAM memberikan sanksi tegas kepada konsumen yang masih melakukan hal tersebut.
Direktur PDAM Way Agung Agung Jonson. M. Banjarnahor, mengatakan temuan sambungan ilegal tersebut bukan isapan jempol belaka.
Hal ini merupakan hasil pantauan dan monitoring di lapangan.
Dan hasilnya pihak PDAM menemukan pemakaian lebih dari empat hingga lima.
Dalam satu sambungan rumah (SR) sementara yang terdaftar di PDAM hanya satu SR.
"Ini jelas sangat merugikan PDAM. Karena yang terdaftar hanya satu SR, sementara banyak sambungan dan itu mengalir kerumah rumah warga,"kata Direktur PDAM
Untuk hal semacam ini karena PDAM sifatnya pelayanan.
Maka lebih dahulu akan berikan masukan jika tidak juga diindahkan akan dilakukan pemutusan
Masih menurutnya para pelanggan yang tidak terdaftar secara resmi ini juga kerap melakukan protes langsung kepada PDAM.
Sementara faktanya yang bersangkutan tidak terdaftar secara resmi.
Protes dilayangkan oleh "pelanggan siluman" lantaran ketika air tidak mengalir.
Namun karena merasa membayar sehingga para pelanggan tersebut melakukan protes.
"Seharusnya satu rumah satu SR, sekalipun tercover itu nanti akan jadi masalah antara satu dengan lainnya,"paparnya.
Kendati telah banyak temuan di lapangan, namun pihaknya akan terlebih dahulu memberikan masukan.