Untuk itu, petani berharap kepada pemerintah melalui Dinas terkait mengambil langkah.
Yaitu mengontrol para agen distribusi pupuk di setiap Kecamatan agar tidak terjadi penimbunan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan tinggi.
"Terutama untuk pupuk bersubsidi, jangan sampai dijual selangit. Jika itu terjadi mohon ditindak tegas karena mereka menyesengsarakan petani," tutupnya. (*)