KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan belum mengambil tindakan usai salah satu legislator potensialnya; Hierarki Revolusi pergi ke Partai NasDem.
Eks Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel ini tak lagi mencaleg dari Parpol berlambang bintang mercy. Namanya justru muncul di daftar calon sementara dari Partai NasDem yang diumumkan KPU Provinsi Lampung.
Pada DCS Anggota DPRD Lampung itu Hierarki berada di nomor urut 10 daerah pemilihan (Dapil) Lampung 2. DPC Partai Demokrat Lamsel menegaskan bahwa Hierarki belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi.
“ Belum ada surat pengunduran dirinya ke DPC Demokrat Lampung Selatan, kalau sudah muncul di DCS artinya dia sudah memiliki KTA dari partai lain kan. Kalau sudah begitu dalam kode ektik partai mestinya berhenti dari segala macam aktivitas yang menyangkut Partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel, M. Junaidi, Selasa (22/8/2023).
BACA JUGA:Dinsos Dampingi Sidang Pembuktian Anak Terlantar
Pentolan Partai Demokrat Lampung Selatan ini mengatakan kalau langkah Hierarki Revolusi itu sudah melangkahi DPC Demokrat Lamsel secara alur kepartaian. Demokrat Lampung Selatan sendiri mempertanyakan apa dasar KPU memunculkan namanya di DCS sedangkan surat pengunduran diri yang bersangkutan belum diterima DPC Demokrat Lamsel.
“ Sejauh ini nggak ada surat yang diberikan ke DPC, mungkin dia langsung menyerahkannya ke KPU. Karena kalau sudah muncul di DCS artinya bagi KPU sudah memenuhi syarat pencalonan kan, tetapi surat pengunduran diri itu belum ada di DPC” kata Bung Jun sapaan karib M. Junaidi.
Di sisi lain, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan bahwa Hierarki Revolusi sempat masuk dalam daftar Bacaleg yang diusung DPC Partai Demokrat Lampung Selatan. Namun ketika diketahui namanya juga muncul di Bacaleg NasDem Provinsi Lampung, yang bersangkutan lebih memilih NasDem.
“ Saat itu sudah kami klarifikasi, karena sempat masuk juga di daftar bacelag yang diusung Demokrat Lamsel. Namun karena muncul juga namanya di NasDem, akhirnya KPU Lamsel memutuskan yang bersangkutan TMS pencalonannya dari Partai Demokrat Lamsel,” ujar Ansurasta Razak.
Putra daerah Kalianda yang kini menjabat sebagai Ketua KPU Lampung Selatan ini menegaskan kalau KPU sudah mengkalrifikasi hal tersebut. “ Terkait ada atau tidaknya surat pengunduran diri oleh yang bersangkutan itu sudah ranahnya internal partai,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, tadinya Hierarki Revolusi masih berniat maju dari dapil Natar. Keseriusan itu ditunjukannya ketika DPC Partai Demokrat Lamsel menyerahkan nama-nama Bacaleg ke KPU Lampung Selatan.
Saat itu anak dari mantan Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan Agus Revolusi itu tampak hadir dalam barisan kader Demokrat yang berangkat ke KPU.
Usut punya usut, politisi muda itu justru ditempatkan di nomor 8 oleh DPC Partai Demokrat Lampung Selatan. Persoalan itu lantas mensinyalir keputusan migrasi Hierarki ke Partai NasDem dan memalingkan diri dari Partai Demokrat.
Anggota DPRD Lamsel yang tergabung dalam Fraksi Demokrat sejatinya sudah mengetahui langkah yang dijalani Hierarki Revolusi. Namun mayoritas legislator disana ogah mengomentari sikap anak muda tersebut yang tidak mengajukan pengunduran dirinya ke DPC Partai Demokrat Lamsel.
“ Kalau urusan itu saya belum bisa berkomentar karena itu ranahnya ketua partai,” kata Ketua Fraksi Demokrat Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal.