Jaringan AMITRA nantinya dapat memberikan akses bagi nasabah yang ingin mengakses/memperoleh produk yang ditawarkan oleh Bank Muamalat.
BACA JUGA:FIFGroup Berkomitmen Libatkan Penyandang Disabilitas Sebagai Karyawan Tanpa Diskriminasi
“Bank Muamalat merupakan salah satu bank dengan prinsip syariah terkemuka di Indonesia. Kerja sama ini tentunya menjadi inisiatif positif dalam mendukung bisnis pembiayaan syariah yang diharapkan juga berdampak kepada perekonomian.
Kami sangat bersyukur kerja sama ini juga disambut baik oleh Bank Muamalat yang ditandai dengan penandatanganan PKS langsung oleh Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk, Indra Falatehan,” tutur Inung.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan kerjasama ini maka bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian rumah impian secara syariah dan kesulitan dalam mengakses kantor Bank Syariah, maka dapat melakukan pembelian melalui kantor jaringan AMITRA. Salah satunya adalah Kantor Cabang FIFGroup.
Sebaliknya, melalui kerja sama ini Bank Muamalat juga dapat mereferensikan calon nasabah yang membutuhkan solusi finansial pembiayaan syariah pada produk-produk yang disediakan oleh AMITRA.
Antara lain seperti pembiayaan atau kredit syariah Haji Reguler maupun Khusus serta Perjalanan Umrah. Sehingga nasabah Bank Muamalat berkesempatan mendapatkan penawaran program khusus yang hanya didapatkan melalui AMITRA.
Perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri saat ini lebih terfokus kepada literasi dan inkluisi keuangan untuk mencapai masyarakat yang lebih memahami penggunaan layanan jasa keuangan. Maka kerjasama antara AMITRA dan bank Syariah ini sekaligus juga diharapkan dapat menjadi faktor pendorong inklusivitas keuangan Syariah di Indonesia.
Untuk diketahui bersama, Federal International Finance (FIFGroup) merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial yang bergerak di bidang usaha pembiayaan ritel terbesar di Indonesia.