AMITRA dan Bank Muamalat Jalin Kerjasama Tingkatkan Pembiayaan KPR Syariah di Indonesia
AMITRA dan Bank Muamalat menjalin kerjasama dalam pembiayaan KPR Syariah. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dalam upaya meningkatkan bisnis Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) syariah di Indonesia, PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) bersama dengan PT Bank Muamalat Tbk menjalin kerja sama
“Pemberian Referensi Fasilitas Pembiayaan Syariah”. AMITRA sendiri merupakan merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk yang juga bagian dari Astra Financial.
Bentuk kerja sama ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra (SMA), Inung Widi Setiadji, dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk, Indra Falatehan.
Dengan adanya kerjasama ini, maka masyarakat Indonesia dapat menikmati fasilitas pembiayaan KPR Muamalat iB dengan ketersediaan layanan Take Over dan Take Over Top Up KPR melalui AMITRA.
Sehingga dengan layanan AMITRA konsumen bisa memperoleh fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) Muamalat iB yang disediakan oleh Bank Muamalat.
BACA JUGA:Semester I, FIF tumbuh 30,2% Capai Rp 1,96 triliun
Dengan keberadaan masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan penganut agama islam/muslim, pembiayan dengan sistem syariah terhitung cukup diminati.
Dan dengan adanya kerja sama dua perusahaan ini, menjadi alternatif solusi finansial bagi masyarakat dalam kepemilikan rumah secara syariah.
Sumber: