Gagalkan Penyelundupan HP di Dalam Lapas, Lima Petugas Lapas Kota Agung Terima Penghargaan dari Kalapas

Senin 28-08-2023,17:14 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Aksi penyelundupan handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B  Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil digagalkan petugas Lapas Kota Agung.

 

Atas keberhasilan tersebut, lima petugas Lapas Kota Agung diberikan penghargaan dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Kota Agung Beni Nurrahman.

 

Penghargaan itu diberikan Beni Nurrahman saat pelaksanaan apel pagi di lingkungan Lapas Kotaagung.

 

Kelima pegawai yang mendapat penghargaan itu terdiri dari tiga staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) atas nama, Johan Wahyudi, A. Ryansani Ardhinata,dan M. Rizki Kurniawan, lalu dua anggota Pengamanan Pintu Utama (P2U) atas nama Hari Stiono dan M. Yoga Kusuma Putra.

BACA JUGA:Lapas Kota Agung Terus Berkomitmen Pertahankan Sertifikat Laik Higienis

BACA JUGA:287 Napi Lapas Kota Agung Dapat Remisi HUT RI, 4 Diantaranya Langsung Bebas

Setelah dilakukan pemberian penghargaan,   Beni Nurrahman dalam pengarahannya memberikan ucapan selamat serta apresiasi  kepada lima petugas Lapas Kota Agung yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan Handphone di Lapas Kotaagung. 

 

Ia berharap momen tersebut bisa dijadikan motivasi oleh para pegawai lainnya untuk berprestasi pada bidang pekerjaan masing-masing.

 

Dijelaskan Beni, bahwa penemuan handphone ini merupakan hasil razia di lingkungan Lapas Kota Agung, kontrol blok hunian dan penggeledahan penitipan barang. Sehingga terkumpul lima unit Handphone oleh lima petugas yang sedang menjalankan tugasnya.

 

Kategori :