Diterjang Banjir, 6,5 ha sawah di Semaka Alami Puso

Jumat 13-04-2018,10:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Banjir bandang yang menerjang wilayah Kecamatan Bandarnegerisemuong (BNS), Semaka dan Wonosobo 4 April 2018 lalu ternayata tidak hanya berdampak pada pemukiman penduduk saja, tetapi juga berimbas pada lahan pertanian warga dimana seluas kurang lebih 405 hektare (ha) sawah ditiga kecamatan tersebut ikut terdampak. Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Tanggamus Djoko Prabowo mewakili Kepala PTPH Soni Isnaini, hal itu diputuskan setelah tim melakukan survei saat terjadinya banjir dan pasca banjir. \"Dari hasil tinjauan dampak terparah terjadi di Kecamatan Semaka dan Wonosobo, sedangkan di Bandar Negeri Semong untuk sawah pertanian tidak terlalu parah dampaknya,\" kata Djoko, Kamis (12/4). Sedangkan dampak terparah terjadi di Kecamatan Semaka dengan luasan 305 ha. Di dalamnya sawah yang mengalami puso seluas 6,5 ha dengan taksiran kerugian 53,3 juta. \"Usia tanaman padi yang terkena banjir sudah 70 hari. Untuk pertanian di Kecamatan Semaka yang terparah dan terluas,\" terang Djoko. Kemudian untuk Kecamatan Wonosobo, sawah tanaman padi yang terkena banjir seluas 100 ha. Di dalamnya rusak berat satu ha dengan kerugian Rp 3,5 juta. Untuk di kecamatan ini tanaman padi belum diputuskan puso hanya rusak berat. Usia tanamanya antara 30-40 hari. Selain padi, di Kecamatan Wonosobo juga ada tanaman cabai yang terkena banjir. Luasnya 0,75 hektar dan langsung alami kerusakan berat. Kerugian dari tanaman cabai sekitar Rp 28,1 juta. Untuk usia tanaman antara 70 sampai 95 hari atau saat usia tanaman menjelang panen. \"Untuk memutuskan tanaman padi bisa terdampak harus mengamati antara tiga sampai lima hari jika terendam. Sebab kalau hanya sehari terendam tanaman masih bisa hidup. Kecuali kalau tanaman yang terkena lumpur dan seluruhnya tertutup maka bisa langsung putuskan itu rusak,\" jelas Djoko. Ia mengaku, untuk seluruh tanaman padi yang terkena banjir, hanya di Kecamatan Semaka diasuransikan ke Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sebab hanya petani di Semaka yang mendaftarkan asuransi pada musim ini. Sedangkan di Wonosobo tidak. \"Sekarang kami masih tunggu hasil verifikasi dari UPT di Semaka untuk diajukan ke asuransi. Imbauan kami petani aktif asuransikan tanamannya saat masa tanam mencegah kejadian bencana alam atau lainnya yang berdampak pada tanaman pertanian,\" ujar Djoko. Dijelaskan Djokom, pertanggungan asuransinya sekitar Rp 6 juta perhektar permusim. Meskipun tidak seberapa besar namun sudah bisa membantu penanaman baru. Kemudian dilihat dari segi premi asuransi juga kecil yakni Rp 36 ribu perhektar permusim. “Sebenarnya premi Rp 180 ribu namum pemerintah ikut menanggung beban premi sebagai bentuk bantuan. AUTP sendiri dari Jaringan Asuransi Indonesia yang kerjasama dengan Kementerian Pertanian. Untuk menjadi peserta asuransi persyaratannya petani pemilik atau petani penggarap memiliki lahan garapan minimal dua hektar. Luasan itu dalam satu hamparan, atau satu jaringan irigasi. “Kemudian menjadi anggota kelompok tani dan di bawah pembinaan penyuluhan pertanian. Selain itu tanaman yang ditanam berupa padi, Usia tanaman minimal 10 hari, tingkat kerusakan lebih dari 75 persen dan luas kerusakan minimal 75 persen dari dua hektar dalam satu kali penanaman,” pungkas Djoko.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait