Polisi Amankan Pemuda Bawa 15 Butir Pil Tramadol dan 15 Remaja Yang Mau Perang Sarung
--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Aparat dari Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota menggelar patroli skala besar untuk menjaga kondusivitas keamanan selama bulan suci Ramadan di wilayah hukumnya, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Dalam patroli yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB itu, polisi mengamankan sedikitnya 14 remaja dan seorang pria dewasa dari berbagai lokasi berbeda karena diduga terlibat aksi yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Patroli diawali dengan pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 12 remaja diamankan di lokasi tersebut.
Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul dan pemberat, yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi perang sarung berbahaya.
BACA JUGA:Polres Pringsewu Ingatkan Warga Hindari Petasan Hingga Perang Sarung Selama Ramadan
BACA JUGA:Oknum Kakon dan Kepsek di Bulok Yang Digerebek Polisi Jalani Rehab 4 Bulan, Dua Pengedar Ditahan
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan razia lanjutan dan mengamankan seorang pria berinisial A yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi.
Tramadol merupakan obat keras yang peredarannya harus melalui pengawasan dan resep dokter. Pria tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sejumlah titik rawan lainnya yang kerap dijadikan lokasi perang petasan. Dalam kegiatan itu, polisi kembali mengamankan seorang remaja yang membawa kembang api berukuran besar di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan. Remaja tersebut diduga hendak mengikuti aksi perang petasan.
Sementara itu, tim patroli lain juga mengamankan seorang remaja di jalan perbatasan antara Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara. Remaja tersebut kedapatan membawa kembang api berukuran besar yang diduga akan digunakan dalam aksi perang petasan.
Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua serta aparatur pekon setempat untuk turut hadir dalam proses tersebut.
Setelah dilakukan pembinaan, sebanyak 14 remaja diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Namun, barang bukti berupa kendaraan bermotor dan sarung modifikasi masih diamankan sebagai efek jera.
Sementara itu, pria berinisial A (22) warga Kecamatan Banyumas yang kedapatan membawa pil tramadol diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap meningkat selama Ramadan, seperti perang sarung, perang petasan, hingga penyalahgunaan obat-obatan.
Sumber:
