Pesisir Tanggamus Paling Tercemar Limbah Hitam

Kamis 31-08-2023,17:14 WIB
Editor : Rudi Andrianto

Selain sanksi administratif, sanksi berupa pidana juga berkemungkinan dapat dierbikan jika diketahui pencemaran yang terjadi, dilakuakn atas dasar kesengajaan. 

 

Pada tahun lalu, terkait persoalan pencemaran wilayah perairan pesisir Lampung ini, Kementerian LHK juga telah menjatuhkan sanksi kepada PHE OSES. Dimana sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dengan pertimbangan tindakan pencemaran yang terjadi dilakukan atas dasar ketidak sengajaan (unsur tidak sengaja).(*)

 

Telah Tayang di Radarlampung.Disway.Id Dengan Judul : https://radarlampung.disway.id/read/676729/selesai-dibersihkan-limbah-hitam-di-pesisir-lampung-capai-ratusan-karung

 

Kategori :