Seorang Guru di Ulubelu Tanggamus Lampung Jadi Korban Pemerasan, Ini Modus Pelaku

Kamis 31-08-2023,19:01 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seorang guru SMP Negeri di Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus Lampung berinisial H (53) jadi korban pemerasan dengan modus ancaman sebar video call sex (VCS).

Tak tanggung tanggung pelaku yang diduga merupakan narapidana Lapas kelas II A Kotabumi Lampung Utara ini.

Meminta uang sebesar Rp 23 Juta kepada korban agar supaya video tersebut tidak disebarluaskan dan dihapus oleh pelaku.

Penasehat Hukum (PH) korban, H Alhajar Syahyan, SH, MH, dari dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Alhajar Syahyan,SH,MH & Patners menerangkan.

Kejadian itu bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri, berinisial RIS, mengaku sebagai anggota polri 

Pelaku dan korban kemudian melanjutkan percakapan melalui sosial media WhatsApp.

Pada tanggal 13 April 2023 sekitar pukul 12.00 wib.

"Pelaku menghubungi klien kami melalui video call, dan meminta klien kami membuka pakaian, tapi ditolak oleh kline kami,"kata Alhajar Syahyan, Kamis 31 Agustus 2023.

Lalu kemudian lanjut Alhajar, pelaku yang telah melangsungkan percakapan dengan korban.

Kemudian mengirim gambar/video korban dengan video lain.

Dimana video atau gambar tersebut ialah editan yang menampakan seluruh tubuh korban tanpa pakaian.

"Padahal klien kami saat VC dengan pelaku tidak pernah memperlihatkan tubuh secara utuh apalagi tanpa pakaian. Itu muka klien kami diedit disatukan dengan potongan tubuh lain yang tanpa busana,"terang Alhajar.

Lalu oleh pelaku video editan tersebut dikirim kepada korban dengan meminta sejumlah uang Rp 23 juta.

"Pertama kline kami diminta uang Rp17 juta agar video tidak disebarluaskan. Kemudian minta lagi Rp5 juta dan terakhir minta lagi Rp5 juta. Tapi video editan itu malah sudah menyebar di media sosial,"ujar Alhajar.

Kategori :