BACA JUGA:DANA Premium Pinjaman Mudah, Hanya Modal KTP Berikut Caranya
Untuk mengajukan KUPEDES, calon debitur harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia.
2.Memiliki e-KTP yang masih berlaku
3.Usia minimal 21 tahun hingga maksimal 75 tahun.
4.Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
5.Memiliki domisili tetap di Indonesia.
6.Memiliki usaha yang tidak terlarang oleh pemerintah.
7.Melalui proses screening SID (Sistem Informasi Debitur) dan DHN (Data Hasil Negosiasi).
Persyaratan Khusus:
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon debitur KUPEDES, seperti:
1.Jarak lokasi usaha nasabah dengan outlet Pegadaian maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan darat.
2.Memiliki NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
3.Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU).