Mau Kredit Rumah KPR BTN Subsidi? Mudah Kok, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Sabtu 09-09-2023,09:15 WIB
Reporter : Uji Mashudi
Editor : Uji Mashudi

Adapun jenis KPR BTN Subsidi diantaranya adalah KPR BTN Sejahtera.

KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

KPR ini dikelola oleh BP TAPERA, dengan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.

Maksimal jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.

BACA JUGA:Gunakan Mobil Sigra, 2 Emak-Emak ,dan Sopir Ngutil Baju Senilai Rp 600 ribu di Toko Pakaian Pringsewu

Kemudian ada juga KPR BTN BP2BT.

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan informal/ non fixed income

yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan Bank BTN.

Maksimal jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.

BACA JUGA:Tak Ikuti Instruksi Waktu Tanam, Banyak Sawah di Metro Gagal Panen

Selanjutnya, ada juga KPR Tapera BTN.

KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera

Sesuai dengan harga jual rumah yang ditetapkan oleh Pemerintah, jangka waktu paling lama adalah 30 (tiga puluh) tahun. 

 

Syarat dan Ketentuan KPR BTN Bersubsidi adalah sebagai berikut: 

-WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.

Kategori :