Kopdes Merah Putih di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Akan Segera Terima Akta Notaris
Pengurus Kopdes Merah Putih di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat akan segera terima akta notaris. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seluruh pekon di dua Kecamatan yakni Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus. Akan segera menerima Akta Notaris sebagai syarat berdirinya Koperasi Desa Merah Putih.
Hal itu, seiring dengan syarat kelengkapan akta yang disampaikan oleh masing masing pengurus Kopdes merah putih, baik di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat dinyatakan lengkap oleh notaris.
Kelengkapan berkas syarat akta notaris itu, dibuktikan dengan penandatanganan dan Penyerahan berkas, yang dilaksanakan di aula Kantor Camat, Kecamatan Kelumbayan Barat Rabu 18 Juni 2025.
Penandatanganan serta penyerahan berkas, dihadiri Camat Kelumbayan Barat, Mahidin, Camat Kelumbayan Derius Putrawan, Petugas Akta Notaris, Andi Ridoni, Tamtomi Rizal, Roma Tasnal, serta Ketua Kopdes Merah Putih masing masing pekon.
BACA JUGA:Diskoperindag Tanggamus Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih
Camat Kelumbayan Barat, Mahidin, menyampaikan dirinya mengapresiasi petugas akta notaris, yang telah jemput bola, guna percepatan pembuatan akta notaris Kopdes Merah Putih, baik di pekon Kecamatan Kelumbayan Barat maupun pekon di Kecamatan Kelumbayan.
"Akta ini sebagai langkah awal berdirinya Kopdes Merah Putih, tentu saya mengapresiasi peran serta dari notaris yang mau jemput bola, dan Alhamdulillah dari awal musdesus sampai hari ini tidak ada kendala,"kata Mahidin.
Camat Kelumbayan, Derius Putrawan, menambahkan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanggamus yang telah memberikan dorongan dan memfasilitasi, dalam bentuk pembiayaan akta notaris Kopdes Merah Putih.
"Harapannya setelah ini, pengurus koperasi desa merah putih dapat diberikan bimtek, agar mereka dapat menjalankan kopdes ini dengan baik dan akuntabel, sehingga kedepannya kopdes ini memberikan manfaat sesuai dengan apa yang kita harapkan, dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,"terangnya
Ketua Kopdes Merah Putih, Pekon Marga Mulya, Muzani, menurutnya setelah nanti diterbitkannya akta notaris, pengurus Kopdes Merah Putih khususnya Pekon Marga Mulya akan menunggu tahapan selanjutnya.
"Kita bersyukur notaris hadir secara langsung, dan sudah sepatutnya karena Kopdes Merah Putih ini program pemerintah harus kita dukung, sehingga intruksi kaitannya dengan ini akan kita tunggu,"tandasnya.
Pekon di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat yang telah memenuhi syarat diterbitkannya akta notaris tersebut yakni.
Pekon Marga Mulya, Pekon Merbau, Pekon Purwosari, Pekon Lengkukai, Pekon Sidoarjo dan Pekon Batu Patah di Kecamatan Kelumbayan Barat.
Sumber:
