Polisi Bubarkan Perang Petasan, Sejumlah Remaja Diamankan
--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID— Aparat kepolisian dari Polsek Pringsewu Kota kembali membubarkan aksi perang petasan yang dilakukan sekelompok remaja di areal Jalan Makam, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu pagi (8/3/2026).
Dalam pembubaran tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat sebagai peserta perang petasan.
Aksi perang petasan ini diketahui kerap terjadi di wilayah Kelurahan Pringsewu Selatan. Kegiatan yang biasanya dilakukan para remaja pada pagi hari usai salat subuh tersebut sudah beberapa kali dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Meski demikian, fenomena tersebut masih saja berulang meskipun pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari patroli rutin hingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Amankan Motor dan Mobil Pick Up Diduga Untuk Balap Liar
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Polres Pringsewu Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis
Belakangan, aksi para remaja tersebut bahkan dinilai semakin nekat. Selain menyalakan petasan dan saling melemparkannya, mereka juga sempat memblokade jalan dengan menggunakan potongan kayu guna menghalangi kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan petugas kepolisian maupun warga.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa patroli subuh menjadi salah satu langkah yang terus diintensifkan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
Menurutnya, patroli dilakukan sejak dini hari hingga pagi hari di sejumlah titik yang dianggap rawan dan sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja, salah satunya di Jalan Makam, Kelurahan Pringsewu Selatan.
“Patroli subuh kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Selain membubarkan aksi perang petasan, patroli ini juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Ramon Zamora.
Ia menjelaskan, keberadaan patroli subuh juga dinilai efektif dalam menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perang sarung, tawuran remaja, balap liar, hingga kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengingatkan kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan perang petasan ataupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain berbahaya, kegiatan tersebut juga dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada waktu dini hari hingga pagi hari.
Sumber:
