Dugaan Union Busting Disorot DPRD Gorontalo, Pengawasan Akan Diperketat
--
GORONTALO,RADARTANGGAMUS.CO.ID– DPRD Provinsi Gorontalo mengecam keras dugaan praktik union busting oleh salah satu perusahaan di daerah tersebut.
Anggota DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa menegaskan tindakan yang menghambat kebebasan pekerja berserikat merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional.
Ridwan mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pekerja yang diduga mengalami tekanan setelah berupaya membentuk atau bergabung dengan serikat pekerja. Menurutnya, laporan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut hak dasar tenaga kerja.
Ia menegaskan tidak boleh ada intimidasi, ancaman, mutasi sepihak, maupun pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja yang menjalankan hak berserikat. Praktik union busting dinilai sebagai ancaman terhadap iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.
Ridwan juga menilai praktik tersebut mencerminkan pola hubungan industrial yang tidak sehat, di mana pekerja masih diposisikan sebagai pihak lemah. Padahal, pekerja seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendorong produktivitas perusahaan.
Ia mengingatkan perusahaan agar tidak membangun hubungan kerja berbasis tekanan. Perbedaan kepentingan, kata dia, harus diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendesak manajemen perusahaan menghentikan segala bentuk tekanan terhadap pekerja dan membuka ruang komunikasi yang transparan. DPRD juga meminta Dinas Tenaga Kerja serta aparat pengawas ketenagakerjaan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Ridwan menegaskan negara harus hadir melindungi pekerja dan tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang merugikan rakyat. Ia menilai pertumbuhan investasi tidak boleh mengabaikan perlindungan tenaga kerja.
DPRD, lanjutnya, akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal jika persoalan tidak diselesaikan secara adil. Pihaknya siap memanggil manajemen perusahaan dan instansi terkait guna memastikan kejelasan kasus.
Ia menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan pekerja. Perlindungan buruh, kata dia, merupakan tanggung jawab moral dan politik yang harus ditegakkan.
Pernyataan ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan di Gorontalo agar menghormati hak pekerja dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. DPRD memastikan akan berada di garis depan dalam mengawal keadilan dan perlindungan tenaga kerja.
Sumber:
