Tipu Korban dengan Modus Janjikan Pekerjaan, IRT Ini Diamankan Polisi

Tipu Korban dengan Modus Janjikan Pekerjaan, IRT Ini Diamankan Polisi

Sementara itu FJA kepada wartawan mengatakan, bahwa setiap korban yang tertarik dengan iming iming yang diberikannya diharuskan menyetor sejumlah uang senilai 3,5-4 juta dengan dalih biaya Administrasi.

Uang administrasi tersebut oleh pelaku disuruh setor dengan cara ditransfer kesalah satu nomor rekening milik pelaku.

\"Selama ini kami tidak pernah bertemu langsung dan hanya berhubungan melalui HP jadi uangnya ya kami minta di transfer aja,\" tuturnya

Dan menurut pelaku juga, aksi penipuan tersebut dilakukan dirinya sendiri dan tanpa sepengetahuan suaminya.

\"Suami saya tidak tahu masalah ini pak. memang suami saya pernah bertanya kok banyak uang namun saya selalu jelasin bahwa setiap ada yang masuk itu kiriman dari saudara atau ada temen yang bayar hutang,\"terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, FJA mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari. Selain itu dirinya juga mengaku kangen terhadap anak keduanya yang saat ini baru berusia 4 bulan.

\"Saya sangat menyesal dan kepikiran terus sama anak saya yang masih kecil,\" ungkapnya. (Mul/Zep)

Sumber: