Yang Dicari Kebenaran atau Sekadar Kepuasan?
--
Oleh: Hermansyah
Terus terang, saya termasuk orang yang menghormati profesi wartawan. Saya paham betul bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Tanpa pers, banyak hal mungkin tidak akan pernah diketahui publik.
Namun saya juga percaya bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.
Karena itulah ada Undang-Undang Pers, ada Kode Etik Jurnalistik, dan ada Dewan Pers yang dibentuk negara untuk menjaga agar profesi ini tetap dihormati dan dipercaya masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan saya sederhana.
Kalau semua orang bisa menulis, menayangkan, lalu menyebarkan informasi tanpa menghiraukan kode etik, tanpa menghiraukan hak jawab, bahkan tanpa menghiraukan hasil penilaian Dewan Pers, lalu sebenarnya untuk apa Dewan Pers itu ada?
Bukankah Dewan Pers dibentuk untuk menjaga marwah profesi wartawan?
Saya sering mendengar kalimat, "itu karya jurnalistik."
Tidak ada yang salah dengan kalimat itu. Tetapi menurut saya jangan sampai istilah karya jurnalistik dijadikan tameng setiap kali ada kritik atau keberatan dari masyarakat.
Sebab yang dipersoalkan masyarakat sering kali bukan profesi wartawannya, melainkan cara sebuah informasi disajikan.
Konfirmasi itu bukan basa-basi.
Verifikasi itu bukan pilihan.
Hak jawab juga bukan formalitas.
Sumber:
