BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat HGN Bagi PLN Persero
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Ulin Nuha, S.SiT.,M.M. bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Beserta Staff sudah menyerahkan secara langsung Sertipikat Elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PLN--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan penyerahan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT. PLN (Persero) yang dipergunakan sebagai tower SUTT pada wilayah Kabupaten setempat, Kamis (18/6/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Ulin Nuha, S.SiT.,M.M. bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Beserta Staff sudah menyerahkan secara langsung Sertipikat Elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah selesai.
"Kami merasakan kebanggaan terhadap kepedulian baik masyarakat ataupun instansi sudah berupaya mengamankan yang menjadi Hak nya. Hal ini merupakan bagian dari mengurangi adanya kasus sengketa pertanahan yang ada di Kabupaten Pringsewu pada khususnya, " Ucapnya.
Ulin Nuha berharap kepada masyarakat untuk selalu Dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
"SobATRBPN Pringsewu, ikuti dan pantau terus media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu untuk informasi seputar pertanahan, "pungkasnya.(*)
Sumber:
