Kunker ke Tanggamus, Kajati Lampung Dorong UMKM 'Naik Kelas'
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo bersama Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi, Kajari Tanggamus Adi Fakhruddin dan Forkopimda saat meninjau stand UMKM Tanggamus di depan Aula Islamic Center Kota Agung, Selasa (28/10/2025) Foto Ist--
2. Koperasi Desa Merah Putih, dan
3. Pengelolaan Dana Desa.
Ketiga program ini, kata Bupati, saling berkaitan dan menopang satu sama lain.
“Kami ingin UMKM lokal naik kelas, bukan hanya berjaya di daerah sendiri, tapi mampu menatap pasar global,”kata Saleh Asnawi.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menekankan pentingnya pengawasan penggunaan Dana Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, Kabupaten Tanggamus menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp257,8 miliar untuk 299 pekon di tahun 2025.
“Penggunaan dana desa harus diawasi agar efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, kemajuan di tingkat pekon akan sulit tercapai.
Bupati mengharapkan pendampingan dari Kejaksaan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyelewengan.
“Kami mohon arahan dari Bapak Kajati dan jajaran terkait pendampingan serta pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,"pungkas Bupati.
Sementara dalam arahannya Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan, bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah inisiatif pemerintah yang merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, menghilangkan rentenir, memperpendek rantai distribusi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
“Kejaksaan memiliki peran sentral dalam mengawal program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari tugas khusus sesuai perintah harian Jaksa Agung untuk menekankan peningkatan peran Kejaksaan dalam pembangunan ekonomi sesuai Asta Citra Presiden Prabowo Subianto,"kata Danang.
Sebagai bagian dari rangkaian kunker tersebut, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus menyerahkan bantuan perlengkapan usaha kepada 16 UKM, serta 20 sertifikat halal bagi UKM Sahabat Adhyaksa mitra binaan Kejari Tanggamus.
Sumber:
