359 Warga Binaan Lapas Kotaagung Terima Remisi Idulfitri
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sebanyak 359 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan disiplin, kepatuhan, serta aktif mengikuti program pembinaan.
BACA JUGA:Lapas Kotaagung Gelar Salat Idulfitri, Perkuat Kebersamaan Warga Binaan dan Petugas
BACA JUGA:Idulfitri Bertepatan HUT ke-29 Tanggamus, Bupati Saleh Ajak Warga Perkuat Sinergi Pembangunan
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan menyatakan, remisi tidak sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi indikator nyata perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku positif dan mempersiapkan diri menghadapi proses reintegrasi sosial.
Pemberian remisi ini mencerminkan komitmen sistem pemasyarakatan yang semakin progresif dan humanis dalam mendorong perubahan serta memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan.
Sumber:
