Sepanjang Tahun 2019, BNNK Tanggamus Rehabilitasi 21 Pecandu Narkoba

Sepanjang Tahun 2019, BNNK Tanggamus Rehabilitasi 21 Pecandu Narkoba

GISTING --Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus sepanjang tahun 2019 sudah merehabilitasi sebanyak 21 orang korban penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebanyak 17 orang. Menurut Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi rehabilitasi di BNNK tidak dipungut biaya alias gratis.\"Rehabilitasi adalah hak bagi korban penyalahgunaan narkoba. Jadi tidak usah takut untuk datang, tidak akan diproses hukum jika niatnya memang untuk sembuh, \"kata Kolbidi didampingi Kasubag Umum Henderiyadi dan Kasi Rehabilitasi Erwin saat Konferensi Pers Akhir tahun 2019, Selasa (31/12) di Kantor BNNK Tanggamus, Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting. Dilanjutkan Kolbidi , selain melakukan rehabilitasi, BNNK Tanggamus juga melakukan tes urine disejumlah instansi pemerintah dan swasta. Adapun selama 2019 sebanyak 1.157 orang yang telah dilakukan tes urine dengan 13 orang positif narkoba, Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun 2018 lalu yang hanya 420 orang dengan hasil 9 orang positif. \"Pelaksanaan tes urine yang sudah dilaksanakan ditahun 2019 diantaranya Kodim 0424, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Pol PP, Lapas Kotaagung, Kecamatan Kotaagung Timur, SMP PGRI 1 Semaka dan PT. Tirta Investama. Dari sejumlah kegiatan deteksi dini tersebut Kodim 0424 yang paling aktif dengan tiga kali pelaksanaan tes urine, \"urainya. Kemudian untuk seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) pada tahun 2019, BNNK Tanggamus telah melaksanakan Kampanye Setop narkoba sebanyak 24 kali dengan jumlah peserta sebanyak 10.537 yang memanfaatkan berbagai media, diantaranya tatap muka dan media cetak. \"BNNK Tanggamus ini sudah berdiri sejak tahun 2015 dan selama itu pula kami fokus pada pencegahan dan rehabilitasi. Untuk penindakan memang belum karena keterbatasan personel dan anggaran, \"terang Kolbidi. Masih kata Kolbidi, bahwa permasalahan keterbatasan personel untuk penindakan sudah disampaikan kepada BNN Provinsi Lampung saat rapat evaluasi tahun 2019 beberapa waktu lalu. \"Jadi solusi keterbatasan personel ini, kami akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi dan pihak kepolisian apabila mau melakukan penindakan di wilayah Tanggamus, \"pungkas Kolbidi. (ral)

Sumber: