DPRD Kota Palembang Kunker Ke DPRD Tanggamus

DPRD Kota Palembang Kunker Ke DPRD Tanggamus

KOTAAGUNG--Pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Tanggamus, Kamis (6/1). Kedatangan rombongan DPRD Palembang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. Sri Wahyuni ke gedung DPRD Tanggamus disambut Wakil Ketua III Kurnain dan sejumlah anggota DPRD Tanggamus. Turut mendampingi Sri Wahyuni dalam kunker tersebut Anggota DPRD Palembang Yuriana, H.Sudirman,H.Eddy Saad dan sejumlah staf sekretariat DPRD Kota Palembang. Dari anggota DPRD Tanggamus hadir Hajin M.Umar, Hardiyus, Fakhrudin Nugraha, lalu Sekretaris DPRD Tanggamus Sabaruddin, Kabag Persidangan Agus Somad dan sejumlah kasubag. Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Sri Wahyuni kedatangan, rombongan DPRD Palembang ke DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rangka sharing terkait dengan penyusunan E-Pokir (elektronik pokok-pokok pikiran) DPRD Kota Palembang tahun 2022. \"Jadi tujuan kami datang ke Kabupaten Tanggamus untuk konsultasi mengenai penyusunan e-pokir. Kami sampaikan terimakasih atas sambutannya,\"kata Sri Wahyuni. Sementara Wakil Ketua III DPRD Tanggamus, Kurnain dalam sambutannya sangat mengapresiasi kedatangan anggota dan pimpinan DPRD kota palembang dalam konsultasi terkait E-Pokir DPRD kota Palembang. \"Kami tentu merasa tersanjung dikunjungi pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, mari kita sama-sama berbagi, kami juga ingin mengetahui bagaimana penyusunan e-pokir DPRD Kota Palembang selama ini,\"ujar Kurnain. Dalam kesempatan tersebut, Kurnain juga mengenalkan potensi wisata yang ada di Kabupaten Tanggamus seperti Pantai Muara Indah di Kotaagung dan Air Terjun Waylalaan di Kotaagung Timur. \"Letak geografis Kabupaten Tanggamus terdiri dari lautan dan pegunungan, disini kaya akan potensi pariwisata,\"ujar Kurnain. Usai dari gedung DPRD Tanggamus, rombongan pimpinan dan anggota DPRD kota Palembang melanjutkan kunker ke Bapelitbang Kabupaten Tanggamus,untuk sharing dan konsultasi terkait E-Pokir untuk mengetahui sistem yang digunakan dalam hal ini tentang penyelarasan pokok pikiran yang sudah diinput ke sistem SIPD.(ral)

Sumber: