Pemkab Pringsewu Bagi-bagi Uang Rp250 Juta

Pemkab Pringsewu Bagi-bagi Uang Rp250 Juta

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyerahkan bantuan dana hibah tahun 2018 kepada delapan lembaga di Kabupaten Pringsewu. Dengan total uang yang dikeluarkan Rp250 juta. Kedelapan lembaga yang menerima bantuan dana hibah itu jumlahnya beragam yakni TPQ EL-Banun mendapat Rp5 juta, Lembaga Pendidikan Maa\'rif NU Kabupaten Pringsewu Rp100 juta, BEM STIT Pringsewu Rp25 juta. Kemudian Sanggar Kesenian Musik Bambu \"Pringlaras\" Rp20juta,  Ponpes Miftahul Huda (Yasmida) Rp20 juta, STIT Pringsewu Rp50 juta, Klub Bela Voli Tiga Berlian Kabupaten Pringsewu Rp10 juta dan MTs. Maarif Pajaresuk Rp20 juta. Penyerahan bantuan dilakukan  oleh Wakil Bupati Pringsewu Hi.Fauzi kepada delapan perwakilan lembaga pendidikan di Pringsewu yang berlangsung di ruang kerja, Selasa (17/4) kemarin. Wabup Fauzi mengatakan, bahwa Pemkab Pringsewu baru bisa membantu dana hibah sebatas nilai tersebut kepada masing-masing penerima, karena memang keterbatasan anggaran Pemkab yang ada.\"Pihak Pemkab Pringsewu secara bertahap memberikan bantuan hibah. Kali ini ada delapan lembaga yang menerimanya. Semoga tahun depan bisa memberinya akan lebih besar lagi,\"jelasnya. Ia berharap bantuan tersebut agar dapat dikelola dan dipergunakan sasuai keperuntukannya berdasarkan pengajuan sebelumnya. Bahkan bantuan tersebut mutlak dan tidak ada potonganya.\"Semoga bantuan dana hibah tersebut bisa bermanfaat bagi kelangsungan organisasi maupun lembaga penerima,\"harapan Fauzi. Fauzi juga meminta agar kepada masing-masing penerima bantuan dana hibah tersebut, agar nanti setelah dipergunakan agar dapat melaporkan pertanggung-jawaban penggunaannya.\"Tolong nanti laporkan pertanggung-jawabannnya. Sebab pihak Pemkab Pringsewu juga akan diperiksa oleh BPK terkait pemberian dana hibah tersebut,\" tandasnya.(mul)

Sumber: