Jumlah Penduduk Miskin di Tanggamus Lampung Mencapai 67.430 Jiwa

Jumlah Penduduk Miskin di Tanggamus Lampung Mencapai 67.430 Jiwa

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus mencapai 67 ribu jiwa. Foto Ilustrasi/GNFI--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mencapai 67 ribu jiwa. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus cenderung menurun tiap tahunya. 

BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus pada Tahun 2022 sebanyak 67,43 ribu jiwa.

Dengan garis kemiskinan Rp430.669 per kapita di Tahun 2022. 

BACA JUGA:7 Kabupaten/Kota dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Lampung, Tanggamus Nomor Berapa?

Sedangkan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1,42 dan keparahan kemiskinan 0,29.

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus itu cenderung menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada Tahun 2021 jumlah penduduk miskin di Tanggamus sebanyak 71,89 ribu jiwa.

Dengan Garis Kemiskinan Rp410.510 per kapita. 

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Ratusan Ribu Di Dompet Digital Anda Sekarang Juga, Simak Caranya

Dan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 2,13 dan keparahan kemiskinan sebesar 0,45. 

Diketahui, garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang 

dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. 

Penduduk yang memiliki rata–rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Sumber: