10 Hari Ops Zebra, Satlantas Pringsewu Tindak 1.453 Pelanggar

10 Hari Ops Zebra, Satlantas Pringsewu Tindak 1.453 Pelanggar

Personel Satlantas Polres Pringsewu memberi sanksi berupa tilang kepada pelanggar lalulintas yang melanggar. Foto ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sepuluh hari menggelar Operasi Zebra Krakatau 2023, Polres Pringsewu menindak sebanyak 1.453 pelanggar lalu lintas.

 

Dari total jumlah pelanggar yang ditindak, sebanyak 175 diantaranya dikenai sanksi tilang, sementara itu, sebanyak 1.278 pelanggar lainnya mendapatkan teguran tertulis sebagai langkah preventif yang diambil oleh Polres Pringsewu.

 

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri menyatakan, Operasi Zebra yang telah berlangsung selama sepuluh hari ini adalah bukti komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

 

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Pemprov Bangun Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tanggamus, Ini Harapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Menurut kasatlantas,mayoritas pelangar lalu lintas yang ditindak dalam operasi zebra ini masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

 

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengendara.

 

"Kegiatan Operasi Zebra yang dilaksanakan oleh Polres Pringsewu ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini digelar selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 September mendatang,"kata Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

BACA JUGA:12 Tempat Makan di Kabupaten Tanggamus yang Wajib Kamu Coba

Sumber: