Mantap! Pekon Gadingrejo Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Mantap! Pekon Gadingrejo Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya meresmikan kampung tangguh bebas narkoba di Pekon Gading Rejo Timur Kecamatan Gadingrejo. Foto ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, telah resmi ditetapkan dan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Kamis 14 September 2023.

 

Launching ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.

 

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur, pada kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, untuk bersama-sama bersinergi dan berperan aktif serta berkomitmen dalam memerangi narkoba.

 

"Kejahatan narkoba sangat merusak generasi bangsa kita. Kepada Pekon Gadingrejo Timur, ayo tunjukkan bahwa Pekon Gadingrejo Timur dapat menjadi contoh dalam upaya menjadi kampung yang tangguh dan bebas dari narkoba," ajaknya. 

BACA JUGA:Jadi Wisata Unggulan, Namun Justru Wisata Ini Ditemukan Tanpa Sengaja

BACA JUGA:Dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pringsewu,Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah inovatif untuk mendidik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(*)

 

"Program ini merupakan bagian integral dari agenda nasional Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna menciptakan Indonesia bebas narkoba," katanya.

 

Dipilihnya Pekon Gadingrejo Timur sebagai Kampung Bebas Narkoba, menurut Benny, karena lokasinya yang merupakan pintu masuk utama bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari daerah lain, seperti Pesawaran dan Lampung Tengah.

Sumber: