Kompak Ayah Bersama Anak dan Menantu Mencuri Kabel PLN Di Pringsewu
Polsek Pringsewu Kota Olah TKP pencurian kabel PLN --
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID -Polsek PRINGSEWU Kota mengembangkan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN di PRINGSEWU, Lampung. Hasilnya satu tersangka baru berinisial SW (64) warga Podomoro, Pekon Podosari, Kecamatan PRINGSEWU, Kabupaten PRINGSEWU ditangkap Polisi.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, tersangka SW atau bisa dipanggil Mbah Wowon ini ditangkap dirumahnya pada Kamis petang (21/9), pukul 18.45 Wib. Pelaku SW ditangkap setelah tersangka TH (23) warga kecamatan Adiluwih yang diamankan sebelumnya bernyanyi atas keterlibatannya.
"Tersangka SW alias Mbah Wowon ini turut kata amankan karena diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik disejumlah wilayah di Pringsewu," ujar AKP Rohmadi,Jumat (22/9).
Menurut Mbah Wowon yang saat ini masih berstatus pegawai kontrak PLN itu diduga terlibat pencurian kabel listrik di 6 TKP yang tersebar di wilayah kabupaten Pringsewu dan kabupaten Pesawaran.
Pencurian itu dilakukan bersama kedua pelaku lain yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni TH (menantu) dan YP (anak kandung)
Pencurian itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sejak 2022 dan Dapat dengan mudah dilakukan karena diotaki oleh tersangka SW yang kebetulan bekerja sebagai teknisi PLN diwilayah tersebut.
"Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut pihak PLN merugi hingga Rp.40 juta," ungkapnya.
Sumber: