Tim KPK Kunjungi Pringsewu, Ada Apa Ya?

Tim KPK Kunjungi Pringsewu, Ada Apa Ya?

Tim KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan DPRD Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat. --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Guna ingin melihat bagaimana tindakan dan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten PRINGSEWU

 

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi kabupaten Pringsewu dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan DPRD Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat. 

 

Acara Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Relawan beserta para pimpinan DPRD, ketua komisi dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu serta anggota tim Satgas Korsup Wilayah II KPK. 

 

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Andy Purwana mengatakan kedatangan Satgas Korsup Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK di Kabupaten Pringsewu adalah ingin melihat bagaimana tindakan dan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemkab Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu. 

 

Dijelaskan Andy, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II ini meliputi wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Kejaksaan Agung untuk instansi vertikal.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman pada kesempatan itu menyampaikan selayang pandang Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu. 

 

"Kabupaten Pringsewu ini memiliki luas wilayah 625 km2, dengan masyarakat yang majemuk. Untuk DPRD Pringsewu sendiri saat ini memiliki 40 anggota yang mewakili masyarakat Kabupaten Pringsewu," katanya.

 

Sumber: