Dilantik Gubernur Lampung, Mulyadi Irsan Resmi Jadi Pj Bupati Tanggamus

Dilantik Gubernur Lampung, Mulyadi Irsan Resmi Jadi Pj Bupati Tanggamus

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus. Foto Radarlampung.co.id/Prima--

 

Arinal Djunaidi juga mengingatkan kepada Pj Bupati untuk tidak memutasi pegawai tanpa persetujuan dari Kemendagri melalui gubernur.

 

"Saya ingatkan jangan melantik. Kan malu kalau dibatalkan. Saya pasti batalkan. Kalau mau melantik usulkan ke gubernur. Lalu gubernur mengajukan ke Kemendagri. Kalau sudah disetujui baru dilantik," tuturnya.

 

Selain itu, dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya. Juga mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

 

Setelah selesai melakukan prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan Bupati Tangamus dari Dewi Handajani kepada Irsan Mulyadi.

 

Diketahui, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat keputusan untuk penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Lampung.

 

Pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i pada 20 September 2023 lalu.

 

SK Pj Bupati Tanggamus turun pada Sabtu 23 September 2023 dari Kemendagri.

 

Sumber: