Percepat Perekaman Data, Disdukcapil Sambangi Sekolah

Percepat Perekaman Data, Disdukcapil Sambangi Sekolah

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana menyerahkan KTP elektronik kepada siswa SMA yang sudah melakukan perekaman data. Foto Deka --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mempercepat pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL) bagi para pelajar yang memasuki usai 17 tahun dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah. 

 

Selain itu, Disdukcapil Kota Bandar Lampung juga mempercepat aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) untuk pemilih pemula.

 

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Bab IV pasal 198 ayat 1 tertulis definisi pemilih pemula adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih. 

 

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengungkapkan ada sebanyak 16 ribu siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang saat Pemilu 2024 sudah memasuki usia 17 tahun.

BACA JUGA:Gandeng Bapanas, Bulog dan BI, Pemkot Bandar Lampung Gelar GPM

“Jadi kita lakukan perekaman jemput bola ke sekolah. Juga dilakukan pengaktifan dan pengaktivasian aplikasi IKD bagi siswa yang baru masuk usia 17 tahun,”ujar Febriana.

 

Menurutnya, metode jemput bola dapat membantu KPU Bandar Lampung agar pemilih pemula memiliki KTP saat pemilihan berlangsung pada 2024 mendatang.

 

"Untuk itu kita lakukan jemput bola ke seluruh sekolah di Bandar Lampung agar cepat dan mudah," kata Febriana.

 

Sumber: