Tegas, Kasatlantas Minta Pengemudi Ojek Tidak Membonceng Lebih Dari Satu Penumpang
Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Amsar mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengemudi ojek untuk tidak membawa lebih dari satu orang. Foto Internet--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya pengemudi ojek di Kabupaten Tanggamus untuk tidak membonceng penumpang lebih dari satu.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Seperti baru-baru ini, terjadi Lakalantas maut, dimana pengemudi ojek membawa tiga penumpang siswi SMP alami kecelakaan di Jalinbar Way Kamal Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung.
Dari lakalantas itu,sejumlah penumpang alami luka-luka, dan satu pelajar atas nama Vera meninggal dunia, karena mengalami luka berat akibat terlindas ban mobil truk.
BACA JUGA: Honda BeAt Bonceng Tiga Gagal Nyalip, Brakk, satu pelajar SMP Terlintas Truk
BACA JUGA:Lakalantas, Pelajar Tewas Di Tempat
Menurut Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Amsar, dengan adanya peristiwa lakalantas maut ini menjadi pelajaran penting bahwa keselamatan berkendara dan menjaga jarak aman antara kendaraan di jalan raya begitu sangat penting.
"Kami terus mengimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kami akan terus tertibkan para pengojek yang membandel membonceng lebih dari satu orang.Karena membonceng lebih dari satu orang sebab itu dapat mempengaruhi keseimbangan,"kata Amsar.(*)
Sumber: