Guru Ngaji Dapat Pembinaan Hukum dan Hak Anak

Guru Ngaji Dapat Pembinaan Hukum dan Hak Anak

PRINGSEWU - Guru ngaji yang berada di Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas mendapatkan pembinaan mengenai hukum dan hak anak, di balai pekon setempat, Kamis (26/4). Acara tersebut diisi oleh narasumber dari KPAI Kabupaten Pringsewu, Ketua MWC NU Kecamatan Banyumas KH. Munawar Kholil dan Pengasuh Pesantren Mihtahul Fallah KH. Abdul Mu\'id Rohman. Kepala Pekon Sinar Mulya Odih Warsono menjelaskan, dengan pelatihan tersebut diharapkan pengetahuan para guru ngaji mengenai hukum dan hak anak semakin meningkat. Sehingga kedepan diharapkan guru ngaji lebih memahami aspek hukum dan hak anak yang mereka ajar. Dia menyebutkan, pembinaan guru ngaji merupakan salah satu kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2018 bidang pemberdayaan masyarakat. Adapun kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat antara lain Pembinaan keuangan pekon. Kemudian, pelatihan peningkatan kapasitas kader PKK, Posyandu, pelatihan kewirausahan bagus unit usaha ekonomi produktif, peningkatan kapasitas kader badan usaha milik desa (BUMdes), peningkatan kapasitas dan kualitas anak dalam bidang perlombaan Mussabaqoh Tilawatil Quran (MTQ). Dalam kesempatan tersebut, KH. Munawar Kholil mengatakan pendidikan moral sangatlah diperlukan sebagai stabilisator perilaku manusia sehingga sesuai dengan harkat dan martabat manusia. Kecerdasan emosional dapat dibangun dengan pendekatan pendidikan moral dan religious yang saat ini semakin terkikis eksistensinya. Namun, Pendidikan Moral Pancasila (PMP) merupakan sebuah bidang studi wajib disetiap jenjang pendidikan. Dari tingkat SD, SMP, SMA bahkan bangku perkuliahan bidang studi ini senantiasa diajarkan. \"Saat ini Pendidikan moral pancasila tidak lagi menjadi mata pelajaran atau mata kuliah yang wajib, namanya berganti dengan pendidikan kewarganegaraan,\" pungkasnya.(arf)

Sumber: