Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu di Tangkap Polisi

Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu  di Tangkap Polisi

Polisi menangkap, SO (45), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, lantaran turut serta dalam kasus pencurian.ten Pringsewu Menggelar Lomba Bercerita Bagi Siswa SD dan MI yang berlangsung di Aula Kolam Renang Paris. Foto Mulyono--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Seorang warga Pekon Waluyojati, Kecamatan PRINGSEWU, Kabupaten PRINGSEWU berinisial SO (45) ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi. mengatakan bahwa tersangka ditangkap dirumahnya sekira pukul 11.00 Wib, atau 3 jam setelah dilaporkan korban ke Kepolisian, Minggu (22/10) . 

"Tersangka SO diamankan polisi atas dugaan terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan peran membantu menyiapkan alat dan menerima bagian dari hasil pencurian, " Kata dia. 

 

Salah satu kasus yang melibatkan tersangka S, kata Kapolsek, adalah peristiwa pencurian 2 karung berisi 100 kilogram padi, dari pabrik pengolahan padi "Restu Jaya" di Pekon Waluyojati, Pringsewu. Pencurian ini terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023, sekira pukul 05.30 Wib.

 

"Akibat pencurian ini, Samino (60), warga Pekon Waluyojati sekaligus pemilik pabrik mengalami kerugian Rp.750 ribu," ujar AKP Rohmadi melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (24/10).

 

Dijelaskan Kapolsek, Dalam kasus yang melibatkan dirinya ini, tersangka berperan membantu pelaku utama pencurian berinisial H, yang saat ini masih dalam proses pengejaran dengan meminjamkan sepeda motornya untuk melancarkan beberapa aksi kejahatan itu.

 

"Selain itu, tersangka SO juga diduga menyiapkan rumahnya untuk menyimpan barang pencurian serta menerima bagian hasil penjualan barang hasil kejahatan," jelasnya.

 

Menurut Kapolsek, tersangka SO tidak hanya sekali ini turut serta dalam kasus pencurian. Namun sudah beberapa kali dan hal itu diakui sendiri oleh tersangka.

Sumber: