Baru Sebatas Rapat, Belum Ada Action

Baru Sebatas Rapat, Belum Ada Action

KOTAAGUNG - Konflik antara satwa gajah liar dengan manusia di Kabupaten Tanggamus masih saja terjadi, terbaru di Blok 6 Register 39 Tanggamus. Menyikapi hal ini stake holder terkait mulai dari Pemkab Tanggamus, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung , DPRD Tanggamus, TNI/Polri mengadakan rapat. Meski sudah diadakan rapat antarsektor untuk menindaklanjuti konflik ini, sayang jalan keluar yang dihasilkan pun masih \"abu-abu\". Dikatakan demikian, karena belum ada satu pihak pun dengan tegas berani menyatakan hutan kawasan yang notabene merupakan habitat kawanan gajah liar, harus steril dari perambah. Hasil rapat pada Senin (30/4) sore di Kantor Balai Besar TNBBS Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung itu, lagi-lagi berkutat pada koordinasi dan rencana. Namun apa action nyatanya, masih menjadi tanda tanya. Padahal jika dilihat dari pihak-pihak yang hadir dalam rapat tersebut, adalah orang-orang yang seharusnya kompeten dan kapabel menangani masalah yang terus berulang ini. Sangat disayangkan pula, pihak TNBBS terkesan sangat antipati terhadap insan pers. Sebab saat ada agenda rapat dengan materi pembahasan cukup krusial yaitu konflik satwa gajah, justru tidak ada satupun pihak media yang diberi informasi. TNBBS malah lebih mengandalkan tim peliput dari Diskominfosandi Kabupaten Tanggamus. Alhasil, begitu siaran pers disebarkan, substansi naskah rilis hasil rapat tersebut, sangat sulit untuk ditarik intisarinya. Dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus, hadir Asisten Bidang Pemerintahan Paksi Marga didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan FB. Karjiyono. Lalu Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Lampung Sudin, Kepala Dishut Provinsi Lampung Wiyogo, Kepala TNBBS Agus Wahyudiono, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma Jemy Karang, Komandan Kodim 0424 Letkol (Arh) Anang Hasto Utomo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tanggamus Romas Yadi, Camat Semaka Edi Fakhrurozy, Ketua Konsorsium Kotaagung Utara (KORUT) Fajar Sumantri, perwakilan Anggota Hutan Kemasyarakatan, dan perwakilan Polisi Hutan.   Saat membuka rapat, Agus Wahyudiono menyampaikan, rapat yang berakhir menjelang waktu Salat Maghrib itu bertujuan untuk menarik kesimpulan dan berbagi ruang serta masukan-masukan. Kemudian perlu adanya tataran untuk mengatasi konflik gajah yang selama ini meresahkan masyarakat Tanggamus. Selanjutnya Edi Fakhrurozy melaporkan, sudah satu tahun lebih masalah konflik gajah dengan manusia serta perambah,belum bisa terselesaikan juga. Dia mengakui masalahnya juga terbentur dengan dana. Pada kesempatan itu, Edi ingin ada empat gubuk di lokasi untuk memantau pergerakan kawanan gajah. karena dari hasil survei, mereka bisa memantau keberadaan gajah tersebut. \"Kami mohon harapan kami ini bisa difasilitasi dan apa-apa yang menjadi kendala di bawah bisa diperhatikan. Karena segala hal yang terjadi, terutama berkaitan dengan gajah itu, larinya tetap kepada camat,\" ujar Camat Semaka. Lalu Wiyogo selaku Kadishut Lampung mengungkapkan, terkait dengan konflik gajah ini semua pihak perlu mengetahui home ring kawanan gajah itu terlebih dahulu. Barulah bisa mengatasi konflik gajah tersebut. Terkait dengan ini semua, Kementerian Lingkungan Hidup dana Kehutanan telah mengalokasikan wilayah hutan yang sudah terlanjur digarap manusia. \"Dan perlu perbaikan hutan serta perbaikan pada masyarakat itu sendiri. Kita harapkan, masyarakat bisa lebih memahami fungsi dari hutan itu sendiri dan bisa memperoleh nilai kesejahteraannya,\" ujar Wiyogo. Masih kata dia, Pemerintah Provinsi Lampung sudah melakukan upaya-upaya perbaikan hutan kawasan. Wiyogo juga berharap, dengan bantuan dari Pemerintah Pusat, bisa cepat mengatasi konflik satwa liar di Tanggamus ini. Dalam forum rapat itu, baik Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma Jemy Karang maupun Dandim 0424, mengaku siap membantu dan melaksanakan rumusan hasil rapat.\"Kami mohon, kiranya Bapak-bapak yang kompeten dari semua stakeholder ini dapat merumuskan masalah-masalah dan masukan-masukan, untuk bisa diserahkan kepada Bapak Sudin agar bisa dibahas di tingkat pusat,\" ujar kapolres. Senada disampaikan Dandim 0424, Letkol (Arh) Anang Hasto Utomo. Dia menegaskan, sangat perlu dilakukan langkah-langkah dini untuk mengatasi konflik gajah tersebut. Yaitu dengan langkah jangka pendek berlaku antara enam bulan sampai setahun. \"Apabila di tahun ini terjadi lagi, bisa kita lakukan pencegahan bersama. Kemudian rencana jangka menengah untuk mengolah anggaran dana, melalui data-data dan fakta agar bisa diajukan pada negara. Karena Untuk membuat data jangka menengah, bisa sesuai dengat fakta-fakta di lapangan. Namun yang pasti dari kami, TNI dan POLRI, siap membantu kapanpun dan di manapun,\" tandas Anang Hasto Utomo. (ayp/ral)

Sumber: