Puluhan Supir Angkutan Umum di Pringsewu Ikut Sosialisasi Keselamatan Lalu-Lintas

Puluhan Supir Angkutan Umum di Pringsewu Ikut Sosialisasi Keselamatan Lalu-Lintas

Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas bagi para supir atau juri mudi yang bertempat di Ruang Rapat Terminal Gadingrejo,--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID  -Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas bagi para supir atau juri mudi yang bertempat di Ruang Rapat Terminal Gadingrejo, Kamis (30/11). 

 

Sosialisasi yang diikuti puluhan supir di kabupaten Pringsewu dengan menghadiri 4 orang narasumber terdiri dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II wilayah Lampung, Satlantas Polres Pringsewu, Jasa Raharja Cabang Lampung Pringsewu dan Dishub. 

 

Kepala Dishub Pringsewu, Bambang Suhermanu dalam sambutan pembukaan mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan transportasi merupakan ungsur yang berpengaruh dalam roda perekonomian. Karena, transportasi juga berfungsi sebagai pendorong, penunjang dan pengerak pertumbuhan perekonomian, keselamatan menjadi salah satu hal penting dalam berlalu lintaslintas di jalan. 

"Oleh Karena itu perlu ditanamkan budaya tertib berlalu lintas bagi para supir. Sebab, para supir sangat penting perannya dalam mengantarkan penumpang dari awal perjalanan sampai akhirnya tujuan dengan selamat. Sehingga, dengan peran para supir yang tertib berlalulintas ini penumpang menjadi nyaman saat didalam kendaraannya, "ucapnya.

 

Bambang Suhermanu berharap melalu sosialisasi keselamatan berlalu lintas dapat memberikan manfaat bagi para supir di kabupaten Pringsewu. 

" Sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas di sektor angkutan umum. Karena, keselamatan berlalu lintas di jalan itu merupakan milik kita bersama, "harapnya.

 

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Pringsewu,IPDA Agus Darmawan dalam materinya menekankan pentingnya memahami rambu lalu lintas saat berkendara dijalan raya. 

" Karena, Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa 61% kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian pengemudi, "kata dia. 

 

 

Sumber: