Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Sahkan 11 Raperda Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Sahkan 11 Raperda Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024--

11. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

 

Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dalam sambutannya mengapresiasi yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses awal Program Pembentukan Peraturan Daerah ini. 

"Saya berharap, 11 Propemperda ini dapat 

mewakili kebutuhan payung hukum dalam 

pelaksanaan kegiatan dan program Pemerintah 

Daerah, keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu serta dapat selesai tepat waktu, " Harapannya. (*) 

 

 

Sumber: