DPRD Sahkan APBD Tahun 2024 Pringsewu Senilai Rp 1,2 Triliun, Usung 6 Prioritas Pembangunan

DPRD Sahkan APBD Tahun 2024 Pringsewu Senilai Rp 1,2 Triliun, Usung 6 Prioritas Pembangunan

Ketua DPRD Pringsewu menanda tangan Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pringsewu digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (30/11). 

 

Rapar Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi Wakil I Ketua DPRD Pringsewu, M. Maulana Lahudin, Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Yurizal berserta anggota lain. Tampak hadir Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah ,Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi jajaran Forkopimda Pringsewu, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu dan para camat. 

 

Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dalam sambutannya bahwa penyusunan Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 meliputi 6 Prioritas Pembangunan dipadukan dengan proyeksi Pendapatan Daerah. 

Dimana prioritas dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah juga mendukung 6 Prioritas Pembangunan yang telah sama-sama disepakati. 

 

"Dengan demikian di dalam APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah tersusun struktur APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan yang seiring dengan adanya tuntutan tugas Pemerintahan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pringsewu,"jelasnya. 

 

Menurut Adi Erlansyah, bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus-menerus mengalami peningkatan, baik 

yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari sumber penerimaan lainnya. "Sehingga dapat mempunyai korelasi dengan Anggaran Belanja Daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat, " Kata dia. 

 

Secara singkat dapat dijelaskan Adi Erlansyah, bahwa rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.1.228.305.528.517,00. Yang terdiri atas pendapatan Daerah ini terdiri atas Rencana PAD setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.147.780.017.517,00.Kemudian pendapatan Transfer setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.1.080.525.511.000,00.

Untuk diketahui secara keseluruhan anggaran Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 setelah dilakukan pembahasan sebesar Rp.1.255.805.528.517,00 dengan komposisi sebagai berikut:

Sumber: