Bawaslu Tanggamus Ajak Insan Pers Bersinergi Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung, Eka Setiawan menjadi Narasumber dalam Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang digelar Bawaslu Tanggamus--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Kegiatan Rakor yang berlangsung di Hotel Gisting, Kecamatan Gisting,Sabtu 2 Desember 2023 itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustopa.
Rakor yang digelar Bawaslu Tanggamus ini dalam rangka Optimalisasi Pengawasan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun peserta rakor yaitu organisasi Pers yang ada di Kabupaten Tanggamus, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), AWPI,KWRI,PWRI,IWO,AJOI,AJOL,TAJI,RJN,KWI,FWK-KT,KWI dan lain-lain.
Selain dari unsur organisasi pers, Rakor juga mengundang, para pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu, dan Panwaslu yang ada di 20 kecamatan se Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA:Ketua Bawaslu: Panwas Jangan Mudah Mengeluh, Kalian Digaji Negara!
BACA JUGA:Deklarasi Damai, Bawaslu Ajak Semua Pihak Antisipasi Isu Jelang Pemilu 2024
Adapun, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan rakor yaitu Eka Setiawan,S.Pd dari PWI Cabang Lampung, Ana Yunita Pratiwi dan Dedi Fernando.
Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustopa dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rakor mengatakan, pentingnya peran pers dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Sebab menurut dia, dalam kerja pengawasan, Bawaslu harus bekerja secara kolaboratif dengan semua stakeholder, termasuk dari insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustopa mengajak media untuk ikut terlibat dalam memperkuat pengawasan partisipatif jelang pemilu 2024.
Ia melanjutkan,bahwa publikasi merupakan salah satu aspek penting bagi kesuksesan kerja Bawaslu dalam upaya memantau dan mengawal proses pemilu 2024.
"Selain itu, dengan adanya publikasi, diharapkan dapat lebih mendorong tingkat partisipasi pemilih dalam mengikuti pemilu 2024 mendatang,"ucap Najih Mustopa.
Menurut Najih Mustopa, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Maka dari itu dirinya berharap media tergerak dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang pengawasan tahapan pemilu.
"Personel Bawaslu ini kan jumlahnya terbatas di kabupaten saja ada lima, setiap kecamatan ada tiga, dan setiap desa atau pekon ada satu. Tentunya tidak bisa mengawasi semuanya, jadi kalau rekan-rekan media ada temuan dugaan pelanggaran, dapat lapor dan berkoordinasi dengan unsur Bawaslu baik di pekon, kecamatan maupun kabupaten,"kata dia.
Sumber: