Jelang Nataru, Satpol PP Pringsewu Amankan 5 Pasangan Muda-Mudi Bukan Suami-Istri
Razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Pringsewu di salah satu tempat hiburan malam --
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Sebanyak 5 pasangan Muda-Mudi bukan suami-isteri terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pringsewu, Sabtu (9/11 ) malam.
Razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Pringsewu bersama petugas kepolisian dan TNI berjumlah 23 personil dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan di sejumlah penginapan dan tempat hiburan di Bumi Jejama Secancanan.
Kelima pasangan tidak sah tersebut didapati sedang berduaan di sejumlah penginapan seperti di jalan KH. Gholib Pringsewu, Pringkumpul Kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur.
Kabid Perundang-undangan, Marwan S. Sos didampingi Kasatpol PP Pringsewu, Jahron mengatakan Razia yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Nataru. Hal ini sesuai Perda No.10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan penegakan Perda No.2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Rumah Kost.
"Mereka yang terjaring, selanjutnya akan didata dan dilakukan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan", ujarnya.
Selain mengamankan 5 pasang yang bukan suami istri, Lanjut Marwan, bahwa pihak juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) disalah satu karaoke di kabupaten Pringsewu yang belum memiliki izin.
Sumber: