Sampai Jam 9 Malam, Baru 10 Partai Daftarkan Bacaleg

Sampai Jam 9 Malam, Baru 10 Partai Daftarkan Bacaleg

PRINGSEWU-Ketua KPUD Kabupaten Pringsewu Andreas Andoyo mengatakan bahwa pada hari ini hingga pukul 21.00 wib, Selasa (17/7). Baru 10 partai politik (parpol) peserta pemilu telah mendaftarkan para bakal calon legislatif (bacaleg) mereka di sekretariat KPUD setempat. Hingga kini, pukul 21.00 wib ada sekira 10 parpol resmi mendaftarkan bacaleg mereka untuk mengikuti pesta demokrasi rakyat yang digelar lima tahunan ini. \"Alhamdulillah, sudah sepuluh parpol yang mendaftarkan bacalegnya hingga pukul 21.00 wib yakni PKS, Nasdem, Golkar, PKB, dilanjutkan PKPI, PBB, PDIP, PPP, Perindo, dan Demokrat. Selanjutnya, masih ada enam parpol lagi yang belum, kami menunggu hingga pukul 24.00 wib malam ini,\" kata Ketua KPU Pringsewu Andoyo, Senin (16/7). Andoyo juga mengatakan, akan selalu siap memberikan pelayanan maksimal bagi parpol yang akan mendaftarkan semua calon legislatifnya.\"Seperti halnya hari ini, ada dua parpol yang mendaftar secara bersamaan yakni PBB dan PKPI, sehingga KPU membuka ruang lagi guna mempercepat proses pendaftaran tersebut,\" imbuhnya. Setelah pendaftaran bacaleg, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas bacaleg 16 parpol tersebut, karena parpol dengan bacaleg lengkap sebanyak 40 orang, maka pihak KPUD setempat membutuhkan waktu sekira 3 jam untuk menyelesaikan verifikasi berkas tersebut. Parpol peserta pemilu berjumlah sendiri 16 partai politik. Nantinya, lanjut dia, sesuai dengan tahapan pemilu, pada tanggal 19 hingga 21 Juli 2018 akan disampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg pada partai masing-masing. Sedangkan pada tanggal 22 hingga 31 Juli akan ada perbaikan berkas bacaleg dari masing-masing parpol yang terdapat kekurangan atau perbaikan berkas.\"Untuk memverifikasi satu parpolnya butuh waktu sekira tiga jam, sedangkan untuk perbaikan berkas dari hasil verifikasi akan dilakukan pada 18 sampai 21 Juli,\" ujar Andoyo. Sementara itu, Ketua Partai Golkar Pringsewu Suherman mengatakan mendaftarkan penuh 40 bakal calon legilatif (bacaleg) yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil).\"Dari semua calon sudah terwakili dari semua elemen dan kalangan. Juga keterwakilan perempuan terpenuhi sesuai target,\" jelasnya. Suherman mengaku optimistis jika partainya pada pemilu serentak 2019 mendatang bisa meraih minimal 8 kursi. \"Saya yakin setiap dapil bakal mendapatkan kursi 1 hingga 2,\" ucapnya. Kemudian, Ketua PKB Taufik Hidayat bersama Sekretaris Hj Mastuah, LO Ahmad Jainudin beserta pengurus lainnya juga melakukan verifikasi berkas pencalonan.Pada pendaftaran bakal calon dari kedua parpol itu masing-masing memenuhi kuota sebanyak 40 bacaleg dan keterwakilan perempuan. Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pringsewu H. Handitya Narapati SZP menyatakan siap mempertahankan partainya sebagai pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Pringsewu. Menurutnya, pada periode sebelumnya PDIP Pringsewu hanya tujuh kursi dan menduduki Ketua DPRD. \"Untuk pemilu 2019, minimal bisa meraih 10 hingga 15 kursi. Yang jelas kita pertahankan posisi PDIP tetap menjadi pemenang,\" kata mantan Wakil Bupati Pringsewu periode 2011-2016 lalu. Handitya Narapati yang akrab disapa Dadek menegaskan hal itu ketika mendaftarkan PDIP dan kadernya sebagai peserta pemilu 2019 di Sekretariat KPU Pringsewu, Selasa, 17 Juli 2018. Menurutnya, PDIP mendaftarkan 40 bacaleg tersebar di lima dapil ke KPU Pringsewu. \"Saya yakin dengan para kader terbaik dari Kabupaten Pringsewu mampu merealisasikan target peraihan kursi minimal 10 hingga 15 kursi. Atau minimal setiap dapil ada perolehan 2 kursi,\" ungkapnya. Dadek mengaku ikut maju bertarung pada pemilu mendatang untuk merebut kursi di DPR-RI melalui Dapil I Lampung. \"Saya juga akan fokus pada pencalegan DPR-RI,\" katanya. Sementara, Mariyanto ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan pemilu anggota DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2019. Dengan hal tersebut jajaran pengurus tingkat Kabupaten Partai Demokrat yang sah berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nomor : 306/SK/DPP.PD/DPC/IV/2018 mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada 5 (lima) Dapil. \"Hari ini kita mendaftarkan bakal calon legislatif sebanyak 38 orang yang terdiri dari 22 laki-laki dan 16 perempuan, harapan pada pemilu 2019 Partai Demokrat bisa menambah kursi di DPRD Kabupaten Pringsewu,\" pungkasnya. Diketahui, Bacaleg yang ada akan memperebutkan 40 kursi di  DPRD Kabupaten Pringsewu, yang tersebar di Dapil 1 Kecamatan Pringsewu 8 bacaleg, Dapil 2 Kecamatan dan Adiluih 9 bacaleg, Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo 7 bacaleg Dapil 4 Kecamatan Ambarawa dan Parsuka 7 bacaleg serta Dapil 5 Kecamatan Pagelaran, Pagelaran Utara dan Banyumas 9 bacaleg. (Cr1)

Sumber: