Pelantikan Hasil Selter 5 JPTP Pringsewu Tunggu Izin Kemendagri

Pelantikan Hasil Selter 5 JPTP Pringsewu Tunggu Izin Kemendagri

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Lima jabatan terbaik hasil Seleksi Terbuka (Selter) 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2023 akan segera dilantik tahun 2024 ini setelah keluarnya surat Pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

 

Kelima posisi JPTP yang akan diisi yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pringsewu dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu.

 

"Alhamdulillah Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN, kemarin siang sudah kami terima dengan No : 93/B-AK.02.02/SD/K/2024. Sehingganya, Untuk Saat ini sedang mengajukan Izin ke Kemendagri untuk Pelantikannya, ungkapkan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Rabu (17/1).

 

Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Pengumuman tiga besar peserta terbaik Seleksi Terbuka (Selter) 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2023 hasilnya masih menuggu rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

 

Karena, sesuai tahapan jadwal Selter JPTP dilingkungan Pemkab Pringsewu telah selesai dilaksanakan pada 27 November 2023 lalu. 

 

Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan bahwa berkaitan dengan hasil Seleksi terbuka untuk pengisian 5 JPTP sudah dilaporkan ke KASN. 

"Sehingga kita tinggal menunggu hasil dari KASN dahulu seperti apa. Setelah itu baru nanti hasilnya apa dari KASN akan kami sampaikan secepatnya, "Ungkap Adi Erlansyah kepada Radar Tanggamus sesuai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Pringsewu, Kamis (30/11) sore. 

 

Menurut Adi Erlansyah, bahwa proses Seleksi terbuka untuk pengisian 5 JPTP di lingkungan pemkab Pringsewu memang sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Sumber: