Demi Uang dan Pakai Sabu Gratis, Pemuda di Talang Padang Pilih Jadi Pengedar
RA (23) pengedar sabu di Dusun Ketileng Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus. Foto Istg--
"Barangnya titipan, saudara saya biasanya jual dengan harga berkisar antara Rp100 ribu, Rp150 ribu, dan Rp200 ribu sesuai tulisan di plastik,"kata dia.
RA menambahkan, bahwa apabila ada pemesan, maka dirinya bertugas mengantarkan dengan imbalan uang dan mendapat jatah memakai sabu. "Iya saya juga dapat untuk pakai (nyabu),"tandasnya.(*)
Sumber: