Kapolres Bersama Pj. Bupati Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Bersuara Bising

Kapolres Bersama Pj. Bupati Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Bersuara Bising

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya bersama Pj. Bupati Pringsewu secara simbolis memusnahkan knalpot tidak standar dan bersuara bising hasil penindakan selama tahun 2023 --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Ratusan knalpot tidak standar dan bersuara bising hasil penindakan selama tahun 2023 dimusnahkan aparat kepolisian polres Pringsewu pada, Rabu (31/1). 

 

 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, ada 153 unit knalpot yang dimusnahkan pagi ini. Menurut Kapolres, ratusan knalpot itu hasil penindakan pelanggaran lalulintas selama tahun 2023 hingga Januari 2024.

 

Kapolres menjelaskan, selain penegakan hukum, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara bising.

 

Kapolres menegaskan, Polres Pringsewu bersama instansi terkait terus berkomitmen menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan tertib terutama menjelang masa pencoblosan pemilu 2024. "Sehingga dapat menciptakan pemilu yang aman, damai dan kondusif di kabupaten Pringsewu," 

 

Kapolres menyebut, sebelumnya Polres Pringsewu juga telah melakukan pemusnahan 63 unit kenalpot Brong. 

 

Ratusan kendaraan yang disita Karena menggunakan knalpot tidak standar tersebut telah dilakukan proses tilang dan baru bisa diambil setelah pemilihnya memasang kembali dengan yang standar. 

 

"Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Kenalpot Brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat," imbuhnya

Sumber: