PDI P Masih Perkasa di Tanggamus,Inilah Daftar Caleg Terpilih DPRD Tanggamus

PDI P Masih Perkasa di Tanggamus,Inilah Daftar Caleg Terpilih DPRD Tanggamus

Gedung DPRD Tanggamus. Foto Radar Tanggamus --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus telah merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 dan juga konversi kursi DPRD Tanggamus.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dengan merujuk Form D hasil pleno, berikut jumlah perolehan kursi partai di parlemen Tanggamus.

Untuk suara dan jumlah kursi terbanyak masih dipegang oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan raihan 10 kursi.

Kendati jadi partai pemenang pileg di Kabupaten Tanggamus namun untuk jumlah kursi Pemilu 2024 PDIP mengalami penurunan di mana tahun 2019 lalu meraih 12 kursi parlemen.

BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Rampung, KPU Tanggamus Tinggal Lakukan Finalisasi

BACA JUGA:Diskes Tanggamus Siagakan Nakes di Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

Posisi kedua ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan raihan 8 kursi.

Selanjutnya pada posisi ke tiga ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan meraih 7 kursi, posisi ke empat Partai Amanat Nasional (PAN) dengan meraih 7 kursi, posisi ke enam ditempati Partai Golkar 4 Kursi, peringkat ke tujuh ada Partai NasDem meraih 4 kursi.

Lalu, posisi ke delapan, ditempati Partai Persatuan Pembangunan dengan raihan 3 kursi dan posisi ke sembilan ditempati Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan dua kursi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, komposisi anggota DPRD Tanggamus untuk periode 2024-2029 yang terpilih terbagi atas 6 daerah pemilihan (Dapil) dengan keseluruhan 45 kursi parlemen didominasi hampir separuhnya merupakan wajah baru.

Dari data yang berhasil dihimpun ini lah daftar caleg yang diprediksi melenggang ke DPRD Tanggamusn

Dapil 1  meliputi Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Timur, dan Kota Agung Barat dengan Kuota 7 kursi :

1. Muhammad Naufal (4.059 suara) Partai  Gerindra

2. Tahang (2.908) Partai Gerindra

Sumber: