Polisi Dalami Peran Masing-masing
KOTAAGUNG-Polisi masih terus mendalami dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan empat orang terhadap kepala pekon (Kakon) Banjar Sari Kecamatan Talangpadang Tubagus Yani. Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi dan sebagai tahap awal mencari bukti permulaan yang cukup, kemudian melengkapi alat bukti untuk menjadikan keempatnya sebagai tersangka. \"Dalam 1x24 jam, ini baru pemeriksaan awal karena dalam penyidikan itu ada pemeriksaan awal dan pemeriksaan tambahan untuk lebih meyakinkan keterangan dari masing-masing pelaku sehingga sinkron, \" kata kapolres yang didampingi Kabagops Kompol Aditya Kurniawan. Kemudian terkait status keempat terduga lanjut kapolres, kemungkinan besar akan ditingkatkan menjadi tersangka.\"Tentunya guna membangun kontruksi kasus secara utuh serta berupaya melengkapi alat bukti. Hari ini baru selesai dilaksanakan gelar perkara, kami menunggu laporan resmi penyidiknya,\" papar Alfis Suhaili. Sementara untuk motif para pelaku melakukan pemerasan, Kapolres mengungkapkan bahwa cara pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyelamatkan kepala pekon dari jeratan hukum. \"ini sebenarnya alasan mereka supaya kasus ini tidak berkembang sehingga keempatnya menjadi pahlawan guna menyelamatkan kepala pekon dan menurut penyidik itu hanya sebagai modus para tersangka\", ungkapnya. Lanjutnya, terkait adanya unsur pemerasan, Kapolres menegaskan bahwa tentu ada pemerasan sehingga tim turun dan mengamankan para terduga. Dalam hal siapa otak pelaku, Kapolres menjelaskan bahwa ke empat terduga pelaku memiliki peran masing-masing dalam hal pemerasan tersebut \"Sebenarnya mereka bersama-sama dan memiliki peran masing-masing, ini yang sedang kita dalami, dalam waktu 1x24 jam akan segera kita tentukan status mereka,\"pungkas Alfis. Sebelumnya, Selasa (12/12) sekitar pukul 12.00 Wib empat orang berinisial NE (28), alamat Desa Sukajaya Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, PA (22) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Kedondong Pesawaran, NA (50) dan DA (31) warga Pekon Banjarsari Kecamatan Talang Padang, diamankan tim Saber Pungli Polres Tanggamus lantaran diduga melakukan pemerasan atau Pungli terhadap salah satu kepala Pekon di Kecamatan Talang Padang. \"Ya, kami amankan empat orang, dan masalah ini dalam proses penyelidikan,\" kata Kompol M.Budhi Setyadi selaku ketua tim Saber Pungli Polres Tanggamus, Selasa (12/12) malam. Kompol M.Budhi Setyadi menjelaskan, semula polisi mendapatkan informasi akan ada tindak pidana pemerasan terhadap kakon. Lantas tim menuju lokasi, dan dijumpai tindakan tersebut. \"Setelah itu benar terjadi, lalu kami amankan mereka. Saat itu uang sudah berpindah tangan dari kakon kepada keempat orang itu,\" jelasnya. Ditambahkan Kompol M.Budhi Setyadi, uang itu baru saja diambil dari Kakon Banjar Sari Tubagus Yani, lantas dibawa di rumah DA. Uang dibungkus dengan kertas koran, diduga uang tersebut akan dibagi ke NE, PA, dan NA. Saat itulah polisi datang, dan mengamankan keempatnya. \"Selain barang bukti uang, turut diamankan 3 sepeda motor, 1 examplar surat somasi LSM yang ditujukan kepada kepala pekon banjarsari, 4 HP, tas berisikan surat milik pelaku, senjata sajam milik pelaku NA, photo digital, kamera yashica\", imbuh M.Budhi Setyadi. Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan, menambahkan, uang tersebut sejenis uang damai. Sebab keempatnya mengancam akan melaporkan masalah yang diduga mereka bermasalah ke aparat hukum. \"Kegiatan yang dipermasalahkan adalah pelaksanaan PNPM 2015 yang menurut mereka bermasalah,\" ujarnya.(ral)
Sumber: